Ini adalah proses yang harus saya lalui, juga hampir semua guru yang mau menerima tantangan mengikuti seleksi guru berprestasi baik yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Nasional, maupun Kementerian Agama. Kebetulan saya ikut seleksi guru madrasah berprestasi Kementerian Agama, seperti mengumpulkan dan mengelompokkan 10 dokumen fisik, semua hal yang sudah dilakukan guru selama 7 tahun terakhir, sebagai berikut :
1. Kualifikasi Akademik
2. Pendidikan dan Pelatihan
3. Pengalaman Mengajar
4. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
a. Perencanaan Pembelajaran
b. Pelaksanaan Pembelajaran
5. Penilaian dari atasan
6. Prestasi Akademik
a. Lomba dan Karya Akademik
b. Pembimbingan kepada teman
sejawat dan siswa
7. Karya Pengembangan Profesi
a. Buku
b. Artikel
c. Review buku, penulis soal
Ebtanas/UN
d. Modul Buku dicetak
local/Kab/Kota
e. Media/ Alat Pelajaran
f. Laporan penelitian di bidang
pendidikan
g. Karya Teknologi/Seni (TTG,
Patung, Rupa, Tari, Lukis, Sastra)
8. Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
9. Pengalaman Organisasi di Bidang
Pendidikan, Sosial Keagamaan
a. Pengalaman Organisasi
b. Pengalaman mendapat tugas
tambahan
10. Penghargaan yang Relevan
dengan Bidang Pendidikan
 |
| Dokumen Fisik dan Karya Tulis Ilmiah di sahkan dan dijilid seperti ini |